KILASRIAU.com - Maraknya oknum yang mengatasnamakan petugas PLN ataupun Biro yang kerap terjadi di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlalu percaya terhadap Biro ataupun oknum yang mengatasnamakan PLN

"Oleh karena saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada biro atau oknum-oknum yang masuk di daerahnya. Pastikan terlebih dahulu serta mencari kebenaran informasinya dengan menghubungi pihak PLN atau pun melalui Aplikasi mobile PLN," tutur Iwan Taruna, Senin (18/9/23) usai menggelar pertemuan di ruangan Komisi III DPRD Inhil.
Lebih lanjut, Iwan Taruna menjelaskan tugas Biro adalah memasang instalasi kedalam rumah dan tidak berhak menyambungkan arus listrik. Untuk itu sebelum mempercayai biro pemasangan instalasi sebaiknya dipastikan dulu tiang atau jaringan PLN sudah tersedia di daerah atau desa. Tujuannya ialah agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Yang terpenting harus diingat oleh masyarakat yaitu pastikan tiangnya atau jaringannya ada dulu baru dipasang instalasi. Karena beberapa kejadian yang terjadi ditengah-tengah masyarakat jika ada isu-isu akan masuk PLN pasti ada oknum-oknum yang merayu untuk pemasangan instalasi dengan iming-iming biaya sekian tapi akhirnya masyarakat dirugikan," jelasnya.
Terkait dengan, Iwan Taruna menambahkan bahwa untuk bervariasinya harga meteran yang terjadi di kalangan masyarakat, hal itu terjadi karena pembayaran melalui pihak ke tiga. Jika pembayaran dilakukan langsung ke PLN melalui POS atau Bank maka harga yang dicantumkan tetap 1 harga.
"Sebenarnya, masyarakat cukup menghubungi PLN atau menghubungi biro yang mengeluarkan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik) dan kita bayar ke Kantor POS atau Bank sendiri jangan melalui tangan ke-tiga. Namun yang ada dilapang kan langsung ke pihak ketiga. Itu makanya kita harus bedakan pemasangan meteran dengan jaringan beda, jangan disatukan kita bisa minta tolong tapi sekedar untuk memasang jaringan saja. Kalau masalah meteran sebaiknya masyarakat langsung hubungi PLN itu lebih jelas. Kalau PLN tak ada memang satu harga kita bayar SLO bayar NIDI nya bayar meteran dan langsung dibayar ke POS atau Bank," jelas Iwan Taruna.

Oleh karena itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Inhil mengimbau masyarakat untuk betul-betul memastikan benar atau tidaknya biro tersebut adalah biro yang berkerjasama dengan PLN. Jika sudah benar maka lanjutka, namun kalau tidak silakan ditolak dan laporkan ke pihak PLN.
"Untuk saya menghimbau masyarakat jangan cepat percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan PLN cari informasi yang betul tanyakan langsung ke PLN kalau kata PLN," imbuhnya.
Terakhir, Iwan menjelaskan bahwa biro merupakan pekerja yang sudah ditunjuk sesuai dengan kontrak kerja antara PLN dengan perusahaan yang ditunjuk menjadi biro pemasangan.
"Sebenarnya biro ini pekerjanya perusahaan, dan PLN tidak mengenal biro tapi mengenal perusahaan yang sudah berkerjasama dengan PLN. Biro-biro itu sebenarnya bisa saja anggota karyawan perusahaan bisa saja oknum. Dan seperti yang saya ketahui bahwa PLN tidak pernah berkerjasama dengan pribadi melainkan dengan perusahaannya," tegasnya.**